
JAKARTA, SURYASOLO.COM – Setelah sekian lama menjadi fokus pembahasan, pemerintah akhirnya memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 ditiadakan.
Hal ini dilakukan karena penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang semakin meningkat.
“Ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan,” bunyi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Baca: Pengakuan Suami Tega Benamkan Kepala Istri ke Baskom Air, Sempat Cekcok dan Berebut Uang
Surat ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021.
Surat Edaran tersebut tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Baca: Vaksinasi untuk Masyarakat Umum Bakal Diundang Lewat SMS
Baca: Terungkap Percakapan Terakhir Pilot Sriwijaya Air dengan Petugas ATC Sebelum Hilang
Baca: Ramalan Zodiak Karier Hari Ini 3 Februari: Taurus Siap-siap Bonus Mendadak, Gemini Banyak Peluang