SURYAYOGYA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan fase new normal.
Lewat PSBB Transisi, Pemprov DKI Jakarta melonggarkan sejumlah aktifitas yang bisa dilakukan warganya.
Di antaranya dengan mengizinkan sejumlah perkantoran dan industri buka kembali.
Tak cuma di DKI Jakarta, fase new normal bahkan sudah diterapkan di sejumlah daerah.
Baca: Redmi 7A Smartphone Entry Level Xiaomi Kini Di-update ke Android 10
Baca: Ramalan Shio Minggu 7 Juni 2020, Tiga Shio Ini Sedang di Atas Angin
Baca: ASN-PNS Kemendikbud Usia 45 Tahun ke Atas Tidak Wajib Ngantor
Berbagai aktivitas memang mulai bisa dilakukan kembali saat memasuki fase new normal.
Meski demikian, bukan berarti semua itu bisa dilakukan dengan bebas sebelum pandemi Covid-19 berakhir
Masyarakat tetap diwanti-wanti untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain.
Hal itu sesuai pernyataan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Manardo dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/5/2020).